Example floating
Example floating
1001318699-clean

Pemkab Sintang Dukung Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk Kepastian Hukum dan Administrasi Kependudukan

TheEditorial
theeditorial
Example 468x60
A-AA+A++

EDITORIAL.ID – Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung pelaksanaan sidang terpadu itsbat nikah bagi warga Kabupaten Sintang dalam rangka penertiban kegiatan administratif, hukum serta sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dan lembaga negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, terutama hak perempuan dan anak dalam keluarga.

Hal tersebut disampaikan Helmi, selaku Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, saat menghadiri Pelaksanaan Sidang Terpadu Itsbat Nikah di Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, pada Rabu 12 Agustus 2026.

1782873990579

Helmi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Sintang, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Sintang, serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen perkawinan yang lengkap dapat memperoleh salinan penetapan pengadilan agama dan buku nikah, serta selanjutnya mendapatkan dokumen kependudukan yang diperlukan. dengan demikian, status perkawinan menjadi lebih jelas dan hak-hak sipil keluarga dapat terlindungi,” terang Helmi.

Baca Juga:  Wabup Florensius Ronny Sambut Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang Akan KKN di Sintang

Ia menyampaikan, kalau kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Pengadilan Agama Sintang tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antar lembaga sangat penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, terpadu, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Saya berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada pelaksanaan hari ini saja, tetapi dapat terus dikembangkan dan menjangkau masyarakat di wilayah lainnya yang membutuhkan. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program yang memberikan kepastian hukum, tertib administrasi kependudukan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Kepada masyarakat penerima layanan, ia berpesan, agar dokumen yang telah diterima hari ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai keperluan administrasi serta menjamin hak-hak keluarga dan anak di masa yang akan datang.

“Semoga sidang terpadu itsbat nikah ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Sintang,” tutup Helmi. (Sal)

1782387829625
Example 120x600
Example 728x250