Example floating
Example floating
1001318699-clean

Bupati Sintang Kunjungi Lounge Imigrasi, Pastikan Urus Paspor Zero Percaloan

TheEditorial
theeditorial
Example 468x60
A-AA+A++

EDITORIAL.ID – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat, mengunjungi lounge Imigrasi yang ada di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang, usai menandatangani Nota Kesepakatan tentang Layanan Keimigrasian pada Rabu 12 Agustus 2026 siang.

Pada kunjungan tersebut, dilakukan pengguntingan pita sebagai tanda dimulainya pelayanan membuat paspor, baik perpanjangan maupun membuat paspor baru di lounge Imigrasi yang ada di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang.

1782873990579

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Wahyu Hidayat menegaskan, bahwa kehadiran lounge Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan pembuatan paspor bagi warga Kabupaten Sintang.

“Untuk itu, kami mempersilakan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang mau membuat paspor untuk memanfaatkan layanan pembuatan paspor yang ada di lounge Imigrasi yang ada di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang,” terang Wahyu Hidayat.

“Selama inikan warga Kabupaten Sintang harus ke Kantor Imigrasi di Sanggau atau Pontianak kalau mau membuat paspor. Dan sekarang sudah bisa di Sintang” lanjutnya.

Baca Juga:  Bupati Sintang Sampaikan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah

Sementara itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan, hadirnya lounge Imigrasi di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang ini sudah diperjuangkan sejak lama dan melalui proses yang panjang.

“Kami senang dengan hadirnya lounge Imigrasi ini. Hanya saja yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah pelayanan untuk sementara ini hanya dilakukan setiap Senin saja. Saya juga mengharapkan tidak ada praktik percaloan dalam pengurusan paspor dan untuk semua urusan di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang ini,” terang Gregorius.

Selanjutnya, bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang ingin mengurus paspor, diminta untuk daftar secara online melalui aplikasi M-Paspor, pilih tempat pelayanan MPP Kabupaten Sintang, pilih tanggal dan jamnya. Lalu datang ke MPP Bumi Senentang sesuai tanggal yang dipilih, dengan membawa persyaratannya. (Sal)

1782387829625
Example 120x600
Example 728x250