Example floating
Example floating
1001318699-clean

Pemkab Sintang Susun Perbup untuk Berikan Bantuan Hukum bagi ASN

TheEditorial
theeditorial
Example 468x60
A-AA+A++

EDITORIAL.ID – Pemerintah Kabupaten Sintang sedang Menyusun Peraturan Bupati (Perbup) Sintang mengenai Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang mengalami masalah hukum dalam pelaksanaan tugas kedinasannya.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Sintang mengenai Pemberian Bantuan Hukum Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kamis 20 Agustus 2026.

1782873990579

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Ahyarudin Siregar, Kabag Hukum dan HAM, Hengky Ariyanto, perwakilan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Victor Emanuel, Inspektorat Sintang dan OPD terkait.

Kartiyus dalam kesempatan itu menjelaskan, bahwa bantuan hukum bagi ASN ini akan diurus oleh Bagian Hukum dalam bentuk pelayanan, advokasi dan pendampingan bagi ASN.

“Bantuan hukum bagi ASN yang mengalami perkara perdata, pidana dan tata usaha negara dalam kaitannya dengan urusan kedinasan berupa pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum dan fasilitasi mediasi. Bantuan hukum dikecualikan bagi ASN yang terlibat korupsi khusus operasi tangkap tangan, perkara pribadi yang bukan kedinasan, berperkara dengan Pemkab Sintang, terlibat terorisme, narkotika dan kejahatan seksual,” papar Kartiyus.

Baca Juga:  Sekda Sintang Hadiri Deklarasi ODF di Desa Kenyauk

Ia menjelaskan, di Kabupaten Sintang saat ini terjadi kekosongan hukum terhadap pemberian bantuan hukum kepada ASN. Nanti yang terlibat memberikan bantuan hukum adalah Bagian Hukum, LKBH KORPRI, dan pihak lain.

Pada rapat tersebut, seluruh peserta rapat memberikan masukan mulai dari judul Peraturan Bupati Sintang, sampai pasal demi pasal dan ayat demi ayat. Pembahasan cukup alot dan substantif dalam rangka menghasilkan Peraturan Bupati Sintang yang berkualitas. (Sal)

1782387829625
Example 120x600
Example 728x250