
EDITORIAL.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau terus mempercepat pembangunan infrastruktur tribun Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) guna mendukung pengembangan wilayah di setiap kecamatan.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga melibatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk penyediaan infrastruktur pendukung.
​Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, menyatakan bahwa pembangunan fisik tribun MTQ merupakan kewenangan dinasnya.
​“Untuk konstruksi atau pelaksanaan fisik tribun MTQ itu menjadi kewenangan Dinas PUPR. Sudah ada beberapa tribun MTQ yang sudah kita bangun, mulai dari Jangkang, Tayan Hulu, Toba, Sekayam dan terakhir Kecamatan Tayan Hilir,” ujar Aris Sudarsono, Senin (22/06/2026).
​Dirinya menjelaskan, bahwa anggaran untuk setiap tribun berkisar antara Rp 1,6 miliar hingga Rp 2 miliar, bergantung pada kondisi lahan di lokasi. Pengerjaan proyek ini dilakukan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat melalui SK Camat.
​Untuk melengkapi fasilitas di sekitar area tribun, Dinas PUPR Sanggau menerapkan skema kolaborasi. Infrastruktur pendukung seperti lampu jalan akses dikelola oleh dinas perhubungan, sementara jalan akses serta sanitasi diarahkan melalui sinergi dengan dinas terkait atau dukungan CSR dari perusahaan setempat.
​“Misalnya untuk lampu jalan akses, dikelola dinas perhubungan. Untuk jalan akses sendiri baik masuk dan keluar, itu di dinas perkimtan atau bisa juga melalui CSR perusahaan di sekitar lokasi. Untuk toilet umum maupun sanitasi melalui CSR perusahaan,” sebut Aris.
​Lebih lanjut, Aris menekankan bahwa pembangunan infrastruktur eks MTQ bertujuan strategis untuk membuka keterisoliran wilayah dan mendorong pembangunan di tingkat kecamatan. Saat ini, hampir seluruh kecamatan di Sanggau telah memiliki tribun, kecuali Kecamatan Beduai dan Noyan.
​Setelah pembangunan rampung, aset tersebut diserahkan kepada pihak kecamatan untuk dikelola dan dipelihara. Dinas PUPR juga berkomitmen melakukan pemeliharaan maupun rehabilitasi jika tribun yang telah lama terbangun mengalami kerusakan.
​“Tentunya kita mengikuti, pertama usulan dari kecamatan, kemudian instruksi dari bupati. Biasanya masyarakat minta peningkatan, baik tribunnya sendiri atau rehab. Kalau sudah bertahun-tahun 5 sampai 10 tahun. Camat juga mendorong usulannya melalui musrembang. Termasuk tribun yang di Bonti. Itu kan sudah rusak, tak berfungsi maksimal, mereka mengusulkan untuk direhab,” pungkasnya. (Ram)















