Example floating
Example floating
1001277744-clean

Tengok Ni Kelakuan SPPG di Ketapang, Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

TheEditorial
theeditorial
Foto Ai hanya ilustrasi.
Example 468x60
A-AA+A++

EDITORIANA – O..Mas Dar, atau Sudaryono, Kepala BGN. Entekan lagi bersih-bersih dapur SPPG. Sekalian dapur SPPG di Ketapang yang suka menyajikan makanan basi disuspend seumur hidup. Jangan kasih kendor, sikat sampai ke akar-akarnya.

Ceritanya begini, Mas. Saya paling emosional bila ada wartawan diintimidasi. Apalagi sampai istri dan anaknya ikut trauma. Soalnya, saya pernah mengalami hal serupa. Karena itu, ketika mendengar A. Hamdani, wartawan anggota PWI Ketapang, Kalbar, rumahnya diserbu, istrinya diintimidasi, amarah saya kumat. Ups.

1782873990579

Ini bukan lagi sekadar soal berita. Ini soal akal sehat sedang digorok ramai-ramai. Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, rumah Hamdani didatangi sekitar 50 orang. Ironisnya, Hamdani sedang tidak berada di rumah. Yang ada hanya istrinya.

Sang istri hendak menjemput anak menggunakan motor. Tetapi dilarang pergi. Menurut keterangannya, jilbabnya sempat ditarik. Ia kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa untuk menjemput anak. Mungkin supaya tidak pergi.

Sidak bayangkan! Seorang ibu tidak punya urusan dengan pemberitaan, tiba-tiba harus berhadapan dengan kerumunan massa hanya karena suaminya bekerja sebagai wartawan.

Hamdani sempat menelepon istrinya. Ia meminta agar diturunkan di depan Polres. Beruntung, menurut keterangannya, istrinya tidak mengalami kekerasan fisik serius dan kemudian dititipkan di Polres untuk menghilangkan trauma.

Baca Juga:  Belum Cukup Lecehkan Wartawan, Angpao Nikahan Anak Sendiri pun Diambil Hotman

Hamdani bersama sejumlah anggota polisi mendatangi rumahnya yang masih dikepung. Ia meminta persoalan diselesaikan di Polres, bukan di rumah.

Akhirnya massa membubarkan diri. Tetapi massa bisa bubar. Trauma tidak punya tombol bubar. Sampai sekarang istrinya masih trauma. Anak-anak juga ketakutan karena menyaksikan langsung kejadian tersebut.

Lalu apa dosa Hamdani? Memberitakan dugaan makanan basi.

Pada 29 Juli 2026, dua wartawan menerima laporan masyarakat mengenai dugaan makanan tidak layak konsumsi yang diterima siswa SMA Negeri 1 Ketapang, SMP St. Agustinus, dan RA Al-Ikhlas. Menu sayur labu siam dan jagung pipil disebut beraroma tidak sedap dan diduga sudah basi.

Wartawan tidak asal menulis. Mereka mendatangi SPPG Ketapang Delta Pawan–Mulia Baru untuk meminta konfirmasi. Kepala SPPG Rahmat Agung Perdana melakukan pengecekan. Hasilnya? Memang ditemukan sayur yang sudah basi.

Koordinator Wilayah BGN Ketapang Boby Nur Haliandi juga membenarkan setelah berkoordinasi dengan Kepala SPPG. Berita pun terbit.

Baca Juga:  Merinding Lihat Lautan Manusia di Tehran Jelang Pemakaman Ali Khamenei

Kemudian pihak SPPG meminta klarifikasi. Diberikan. Hak jawab dimuat. Bahkan dalam surat klarifikasi 1 Agustus 2026, Kepala SPPG Rahmat Agung Perdana bersama Ahli Gizi Rewinda Oryza Sativa mengakui terjadi penurunan kualitas menu sayur pada 29 Juli 2026 dan meminta maaf kepada penerima manfaat.

SPPG menjelaskan penurunan kualitas diduga akibat keterlambatan distribusi menyebabkan perubahan suhu selama perjalanan. Lalu BGN melakukan suspend terhadap dapur tersebut.

Nah, di sinilah logika negeri ini seperti sedang salto tanpa matras. Dapur disuspend, wartawan disalahkan. Seolah-olah wartawan yang memasak. Seolah-olah wartawan yang mengantar. Seolah-olah wartawan pula memasukkan sayur basi ke dalam omprengan.

Kalau logika seperti ini diteruskan, besok kalau ada berita jalan berlubang lalu jalan diperbaiki, wartawannya mungkin dituduh menggali jalan.

Hamdani mengaku kemudian mendapat pernyataan yang dipahaminya sebagai ancaman, rumahnya akan didatangi relawan. Beberapa hari kemudian, sekitar 50 orang benar-benar datang.

Ce Mery disebut berada bersama rombongan, tetapi dugaan mengenai perannya dalam mengoordinasikan massa belum terverifikasi secara independen. Ini penting. Kita boleh marah, tetapi fakta jangan dibakar. Kalau wartawan salah, bantah dengan data. Kalau berita keliru, gunakan hak jawab dan hak koreksi. Kalau merasa dirugikan, tempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Akhirnya PWI dan Hotman Paris Berujung 86

Bukan mengepung rumah. Bukan menarik jilbab. Bukan membawa seorang ibu masuk mobil. Bukan membuat anak-anak ketakutan. Karena ketika rumah wartawan dikepung, yang sedang dikepung bukan cuma sebuah rumah. Yang sedang dikepung adalah kebebasan pers.

Hari ini Hamdani. Besok siapa? Kalau setiap berita membuat seseorang kehilangan pekerjaan boleh dibalas dengan menggeruduk rumah wartawan, kita sedang membangun negeri yang lucu sekaligus mengerikan.

Makanan basi boleh diperiksa. Berita boleh dikoreksi. Tetapi intimidasi jangan dinormalisasi. Sebab wartawan punya kewajiban mencari fakta. Masyarakat punya hak untuk marah. Tetapi semua orang tetap wajib tunduk pada hukum. Jangan sampai negeri ini punya banyak program bergizi, tetapi kekurangan gizi paling dasar, akal sehat.

“Bang, bukankah abang dulu pernah dicekik oknum aparat, diteror penjudi, digeruduk massa malam-malam.”

“Itu cerita dulu, wak. Risiko jadi wartawan seperti itu, penuh intimidasi. Semua sudah saya alami, hanya mati yang belum.” Ups

Penulis: Rosadi Jamani

1782387829625
Example 120x600
Example 728x250