
EDITORIAL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah selama periode libur semester genap, mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola operasional dan standarisasi pelaksanaan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pasca penghentian ini, harga sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional dilaporkan mengalami penurunan. Fenomena ini pun diakui oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso.
Mendag Budi mengungkapkan, bahwa berkurangnya aktivitas dapur MBG menjadi salah satu faktor yang memicu turunnya serapan bahan pangan di tingkat pasar. Akibatnya, terjadi surplus atau oversupply pada komoditas tertentu seperti telur dan daging ayam.
”Memang salah satu faktornya, MBG yang sekolah libur ini kan juga libur, jadi penerapan menjadi berkurang. Nah, yang kedua memang telur sama daging itu lagi setelah, ya, jadi naik, ya, dia oversupply,” ujar Budi dikutip dari laman Kumparan.com, Selasa (30/06/2026).
Di lapangan, dampak ini terlihat nyata. Misalnya di Banyumas, Jawa Tengah, di mana harga telur dan daging ayam sempat ditemukan berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Begitu pula di Pangandaran, Jawa Barat, harga telur ayam yang sebelumnya berada di kisaran Rp 30.000 – Rp 31.000 per kilogram, turun menjadi Rp 23.000 – Rp 25.000 per kilogram. Serupa dengan itu, di Sumatera Selatan, harga telur ayam bahkan anjlok hingga Rp 23.000 per kilogram akibat tumpukan stok yang mencapai 140 ton per minggu.
Upaya Mitigasi Pemerintah
Untuk mengatasi penurunan harga yang tajam dan menjaga stabilitas pendapatan peternak, Kementerian Perdagangan telah mengambil sejumlah langkah strategis. Pihak Kemendag RI menyurati sektor hotel, restoran, dan katering untuk meningkatkan penyerapan produk telur dan daging ayam. Selain itu, pemerintah sedang menjajaki peluang ekspor telur ke Singapura untuk menyerap kelebihan pasokan domestik.
Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa masa libur ini digunakan untuk evaluasi menyeluruh, menyusul sorotan publik terhadap tata kelola program MBG, termasuk kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung terhadap mantan petinggi BGN, Sony Sonjaya. (FikA)















