
EDITORIAL.ID – Kurang dari 24 jam setelah kecelakaan di Jalan Raya Sengkubang, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Sabtu (20/06/2026), sosok di balik dugaan aksi tabrak lari akhirnya terungkap.
Pengemudi yang sempat meninggalkan lokasi kejadian mendatangi Kantor Satlantas Polres Mempawah pada Minggu (21/06/2026) dini hari untuk memberikan keterangan setelah menyadari kendaraannya cocok dengan bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kronologi Penanganan
Kasat Lantas Polres Mempawah, IPTU Tanti Putri Maharani melalui Kanit Gakkum IPDA Yogi Permana menerangkan, begitu menerima laporan kecelakaan pada Sabtu pagi, personel Satlantas Polres Mempawah dan Polsek Mempawah Hilir langsung turun ke lokasi (TKP).
“Kami melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa serpihan lampu kendaraan, serta meminta keterangan saksi di lapangan,” ujar IPDA Yogi, Minggu (21/06/2026).
Polisi kemudian melakukan penelusuran rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui kendaraan. Dari hasil analisis, polisi menemukan satu kendaraan yang dicurigai memiliki kerusakan pada lampu sein.
Atas dasar bukti tersebut, pihak kepolisian lalu melakukan pemanggilan kepada pengemudi yang bersangkutan. Pengemudi tersebut akhirnya datang ke kantor satlantas pada Minggu (21/6/2026) pukul 01.26 WIB dini hari.
“Pengemudi sudah hadir di kantor Satlantas dan telah dilakukan pemeriksaan awal atau BAP. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian,” terangnya.
Pengakuan Pengemudi
Dalam pemeriksaan, pengemudi mengaku tidak menyadari telah menabrak korban akibat kondisi mengantuk.
“Berdasarkan keterangan awal pengemudi, saat perjalanan dari arah Sambas ke Pontianak dalam kondisi mengantuk ia merasa sempat ada benturan, namun tidak melihat adanya kendaraan lain di belakang,” kata IPDA Yogi.
Pengemudi mengaku sempat beristirahat di wilayah Kampung Pasir, lalu kembali ke lokasi untuk mengecek kondisi, namun tidak menemukan siapa pun. Pengemudi baru menyadari keterlibatannya setelah melihat informasi di media sosial.
“Setelah kembali ke tempat kerja, pengemudi baru menyadari adanya kerusakan pada lampu sein kendaraan. Kemudian setelah melihat informasi di media sosial terkait dugaan laka lantas, ia mencocokkan dengan kondisi kendaraannya dan menemukan adanya kesesuaian berupa serpihan kaca lampu di TKP,” tambahnya.
Tanggung Jawab Awal
Saat ini, Satlantas Polres Mempawah masih mendalami kasus tersebut secara profesional. Sebagai langkah awal, pihak kepolisian telah meminta pengemudi untuk menjalin komunikasi dengan keluarga korban.
“Yang bersangkutan sudah kami arahkan untuk berkunjung dan berkomunikasi dengan keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab awal sambil menunggu proses hukum berjalan,” pungkasnya. (FikA)















