Example floating
Example floating
1001274107-clean

BGN Resmi Hapus Insentif Pukul Rata dan Fokus pada Pemerataan Layanan
Transformasi Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

TheEditorial
theeditorial
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang. (Foto: Istimewa)
Example 468x60
A-AA+A++

EDITORIAL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini tengah melakukan langkah perombakan menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai respons atas evaluasi operasional yang dilakukan sejak awal 2026. Fokus utama dari pembenahan ini adalah menciptakan efisiensi anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para penerima manfaat.

Salah satu perubahan paling signifikan adalah penghapusan kebijakan pemberian insentif harian sebesar Rp 6 juta yang selama ini diberikan secara merata kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

1782873990579

Sebelumnya, sistem ini dinilai tidak proporsional karena memberikan nominal yang sama meski beban kerja dan jumlah penerima manfaat di setiap dapur sangat bervariasi. Ke depannya, BGN akan menerapkan skema insentif yang disesuaikan dengan jumlah riil penerima manfaat serta hasil penilaian kualitas (grading) dari masing-masing SPPG.

​Dalam upaya menata ulang jaringan layanan, BGN juga merencanakan kebijakan klasterisasi SPPG yang disesuaikan dengan karakteristik geografis dan kebutuhan spesifik di tiap wilayah. Selain itu, BGN menetapkan batasan maksimal enam unit dapur MBG per kecamatan untuk mencegah penumpukan layanan di wilayah aglomerasi atau perkotaan. Kebijakan ini bertujuan mengalihkan fokus operasional dan pembangunan dapur ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang saat ini belum terjangkau secara optimal.

Baca Juga:  Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran

Proses penataan ini turut didukung dengan validasi data penerima manfaat yang sedang dilakukan di seluruh wilayah untuk memastikan akurasi distribusi. Selama masa libur sekolah, dari 22 Juni hingga 13 Juli 2026, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasionalisasi SPPG guna memberikan ruang bagi pembenahan tata kelola, peningkatan standar operasional, dan penguatan sistem pengawasan.

Langkah tegas ini turut diambil BGN untuk memulihkan kredibilitas program setelah terjadinya berbagai kendala operasional serta kasus hukum yang sempat menyeret unsur pimpinan BGN.

Melalui pembenahan tata kelola yang lebih transparan dan berbasis kualitas, pemerintah berkomitmen agar program MBG ke depan tidak hanya mengejar angka kuantitas, tetapi benar-benar memberikan dampak kesehatan yang nyata bagi masyarakat luas. (FikA)

1782387829625
Example 120x600
Example 728x250