
EDITORIAL.ID – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Sanggau masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Hingga pertengahan tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau mencatat baru 29,12 persen dari total 965 kilometer ruas jalan kabupaten yang masuk dalam kategori mantap.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengakui bahwa capaian tersebut masih jauh dari target yang diharapkan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Jalan kabupaten yang merupakan kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Sanggau yang seluruhnya ada 200 ruas jalan, dengan panjang 965 kilo meter. Kami yang mengurusi jalan kabupaten, untuk kondisi kemantapannya baru 29,12 persen. Jadi masih jauh dari target nasional maupun kabupaten sendiri,” kata Aris, Selasa (23/06/2026).
Aris menjelaskan, penentuan kategori mantap merujuk pada standar Kementerian PUPR, yang mencakup kondisi jalan baik dan sedang dengan konstruksi final, seperti aspal HRS atau beton. Banyaknya ruas jalan kabupaten yang masih berupa konstruksi batu dan kerikil menjadi penyebab rendahnya persentase tersebut.
“Yang dinamakan mantap adalah kondisi baik dan sedang. Kalau secara kasat mata yang dijadikan mantap itu yang konstruksinya sudah final. Misalkan aspal HRS atau pun beton. Di luar itu, tidak masuk kategori mantap. Makanya kondisi mantap kita masih rendah. Kebanyakan ruas jalan kabupaten kita itu dikonstruksi batu dan kerikil,” ungkap Aris.
Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam percepatan pembangunan jalan. Mengingat biaya pembangunan jalan dari kondisi tanah hingga mantap mencapai sekitar Rp 4 miliar per kilometer, Dinas PUPR Sanggau hanya mampu menargetkan peningkatan kemantapan sebesar 1,5 persen per tahun.
Untuk menyiasati keterbatasan dana tersebut, Dinas PUPR Sanggau kini lebih proaktif mengusulkan program pembangunan ke tingkat pusat melalui sejumlah skema pendanaan.
“Apa yang kita lakukan dengan keterbatasan anggaran itu, tentunya kita membuat usulan ke APBN. Ada beberapa usulan dan program yang bisa kita tempuh, misalnya melalui Inpres jalan daerah,” akunya.
Selain Inpres Jalan Daerah, pemerintah daerah juga mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dinas PUPR Sanggau berperan menyiapkan usulan, Detail Engineering Design (DED), dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk diverifikasi oleh Kementerian PUPR. Sementara itu, untuk pemeliharaan rutin, pihaknya hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan alokasi yang terbatas.
“Terakhir melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Itu sifatnya kecil sekali. DAU kita hanya untuk memelihara dan merawat jalan. Paling hanya Rp 200 juta. Kalau untuk mengaspal kan tidak mungkin,” kata dia. (Ram)














