
EDITORIAL.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat kini memasuki babak barus.
Kasus yang dinilai lama mengendap di daerah itu disebut-sebut telah resmi diambil alih langsung oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri. Pelimpahan perkara skala besar ini disinyalir dilakukan demi mengikis potensi intervensi politik lokal serta mengakselerasi penuntasan perkara secara total.
Ketua Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (IKAMI SulSel) Kabupaten Mempawah, Muslim, menyambut positif langkah tegas Mabes Polri ini. Ia menilai penarikan kasus ke tingkat pusat sebagai angin segar yang sudah lama dinantikan publik.
Menurutnya, kasus ini memang memerlukan keberanian hukum tingkat tinggi agar tidak terus-menerus menjadi misteri di mata masyarakat.
“Harapannya jelas, agar penanganan bisa jauh lebih cepat, bebas dari tekanan politik, dan kasus yang sudah lama mengendap ini segera tuntas. Ketika kortas tipikor turun tangan langsung, kami menuntut proses hukum yang benar-benar profesional dan transparan,” jelas Muslim, pada Jumat (24/07/2026).
Dirinya juga menyoroti lambatnya progres hukum terdahulu, padahal perkara dugaan korupsi BP2TD Mempawah ini telah mendapatkan pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kasus ini sudah terlalu lama berlarut-larut. Publik menagih kepastian hukum! Jangan sampai perkara yang bahkan sudah mendapat supervisi KPK justru terus mengendap tanpa penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Sterilkan Hambatan, Sikat Sampai Akar!
Pelimpahan wewenang ke Mabes Polri ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mensterilkan proses hukum dari segala bentuk benturan kepentingan (conflict of interest) di daerah.
Beberapa poin krusial yang ditekankan dalam penanganan kasus ini meliputi:
sterilisasi hambatan, memotong potensi hambatan politik maupun birokrasi yang berisiko menyandera penyidikan di tingkat lokal.
Kemudian kepastian hukum, dalam rangka mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kalimantan Barat.
Mengakhiri pernyataannya, Muslim melayangkan pesan menohok bagi para penyidik Mabes Polri yang kini memegang berkas perkara tersebut.
“Yang paling penting sekarang adalah keberanian untuk menuntaskan kasus ini sampai selesai. Jangan ada tebang pilih! Korupsi adalah kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara secara langsung,” tegasnya. (FikA)














