
EDITORIAL.ID – Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, yakni Dinsos dan RSUD MTh Djaman mendapat predikat baik, dan satu OPD yakni dinas pendidikan dan kebudayaan mendapat nilai cukup pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.
Penghargaan penilaian kinerja OPD tersebut diberikan oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, melalui Wakil Bupati Susana Herpena usai upacara hari berkabung daerah di halaman Kantor Bupati Sanggau, Senin (29/06/2026).
“Kegiatan ini dari bagian Organisasi Setda Sanggau bekerja sama dengan Ombudsman,” kata Bassilius, Direktur RSUD MTh Djaman, salah satu OPD penerima penghargaan kepada wartawan.
Basil, sapaan akrabnya, berkomitmen akan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Tahap sekarang kita sedang pembenahan manajemen dan pelayanan, salah satunya adalah soal BPJS yang kerap mendapat keluhan pasien. Karena saat ini juga dari BPJS ada perubahan terkait tata kelolanya. Jadi kita pun diminta untuk dapat menyesuaikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, Valentinus Sudarto, menyampaikan rasa sukurnya atas penghargaan yang diberikan pemerintah daerah.
“Penghargaan ini justeru akan menjadi pemacu bagi kami di Dinsos P3AKB untuk terus berupa meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan Valen, penghargaan ini diberikan karena berdasarkan penilaian Ombudsman, Dinsos P3AKB dan RSUD MTh Djaman dianggap mampu memberikan dan melaksanakan penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan prosedur dan tidak melakukan mall administrasi sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat.
“Komitmen kami adalah berikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Abang Indra)














