
EDITORIAL.ID – Pemerintah Kabupaten Sintang memindahkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sebelumnya berada di depan Stadion Baning Sintang. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan kawasan ruang publik yang lebih bersih, nyaman, dan indah bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, pada Senin 20 Juli 2026, menjelaskan bahwa keberadaan TPS di depan Stadion Baning dinilai kurang tepat karena mengganggu pemandangan serta menimbulkan bau tidak sedap di salah satu ruang publik yang banyak dikunjungi masyarakat.
“TPS tersebut kami pindahkan karena lokasinya berada di depan Stadion Baning sehingga mengganggu estetika kawasan dan menyebabkan bau yang kurang nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar stadion,” ujarnya.
Kartiyus menjelaskan, lokasi TPS yang baru tidak jauh dari tempat semula, yakni dipindahkan ke belakang Gedung Kesenian Sintang agar tetap mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Pindahnya tidak jauh, hanya bergeser sedikit saja. Kami mohon kepada warga yang selama ini membuang sampah di TPS depan Stadion Baning agar dapat memahami kebijakan ini dan mulai membuang sampah di TPS yang baru,” terang Kartiyus.
Selain itu, Kartiyus juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan waktu membuang sampah di TPS. Warga hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Ketentuan ini diterapkan agar sampah tidak menumpuk sepanjang hari, mengurangi bau tidak sedap, serta memudahkan petugas dalam melakukan pengangkutan sampah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin membuang sampah sesuai jadwal, yaitu mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Dengan demikian, pada siang hari TPS tetap bersih dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna kawasan Stadion Baning,” tegas Kartiyus.
Menurutnya, pemindahan TPS merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Stadion Baning merupakan salah satu ruang publik yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, berekreasi, maupun menggelar berbagai kegiatan.
Kartiyus juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan mematuhi jadwal pembuangan sampah yang telah ditetapkan.
“Kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus berupaya menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik, namun keberhasilannya juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan,” tutup Kartiyus.
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap dengan pemindahan TPS tersebut, kawasan Stadion Baning menjadi lebih bersih, tertata, dan nyaman sehingga dapat memberikan suasana yang lebih baik bagi masyarakat yang memanfaatkan ruang publik tersebut. (FikA/*)














