
EDITORIAL.ID – Warga Jalan Arifin Tarif, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, digegerkan oleh penemuan seorang pria paruh baya yang tewas gantung diri di halaman rumah pada Senin pagi 27 Juli 2026.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh abang kandung korban saat sedang berkebun di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan resmi dari Kapolsek Mempawah Hilir, IPTU Edi Marwan, korban berinisial DF berusia 41 tahun. Peristiwa bermula sekitar pukul 06.55 WIB, saat AG yang merupakan abang kandung korban tengah menanam tanaman di sekitar lokasi rumah korban. AG melihat adiknya DF sudah dalam keadaan tergantung di sebatang pohon mangga.
Mengetahui kejadian tersebut, AG segera memberitahukan warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian. Personel Polres Mempawah dan Polsek Mempawah Hilir langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas tiba sekitar pukul 07.10 WIB.
Berdasarkan hasil pengamatan awal di TKP, korban ditemukan tergantung menggunakan sehelai kain dengan panjang kurang lebih 150 Cm, yang salah satu ujungnya terikat kuat pada cabang pohon mangga, sementara ujung lainnya melilit pada bagian leher korban.
Setelah rangkaian olah TKP selesai dilaksanakan pada pukul 08.20 WIB, jenazah korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Rubini untuk dilakukan penanganan medis serta visum luar. Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan TKP dan evakuasi selesai pada pukul 09.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, dipimpin langsung oleh Kapolsek Mempawah Hilir bersama Pamapta Polres Mempawah dan jajaran.
Motif dan Latar Belakang Kejadian
Dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban telah bercerai dengan istrinya sejak tahun 2024 dan dikaruniai dua orang anak yang masih menjalin hubungan baik dengannya.
Kakak kandung korban, EC menyampaikan, bahwa sejak mantan istri korban menikah dengan laki-laki lain, korban diduga mengalami tekanan psikologis yang cukup berat. Korban disebut-sebut belum dapat menerima sepenuhnya berakhirnya hubungan rumah tangga tersebut, yang kemudian memicu perubahan sikap dan kondisi emosional korban dalam beberapa waktu terakhir.
Sebelum kejadian tragis ini, pada hari Jumat, korban masih beraktivitas seperti biasa, sempat melaksanakan sholat Jumat bersama anaknya, lalu menitipkan anaknya ke rumah neneknya pada sore hari. Kemudian pada malam harinya, korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga untuk meminta tolong dibelikan obat, namun setelah itu korban tidak kembali ke rumah dan tidak dapat dihubungi hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia.
”Berdasarkan hasil olah TKP, keterangan para saksi, serta penyelidikan awal, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain. Peristiwa ini murni mengarah pada dugaan bunuh diri yang dilatarbelakangi oleh tekanan psikologis dan permasalahan keluarga,” jelas Kapolsek Mempawah Hilir, IPTU Edi Marwan. (FikA)














