
EDITORIAL.ID – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala merespon aspirasi dan keluhan yang disampaikan oleh Forum Ikatan Supir Sintang soal sulitnya mendapatkan solar di SPBU-SPBU Kabupaten Sintang.
Respons tersebut dalam bentuk memfasilitasi pertemuan antara para sopir ekspedisi, perwakilan Pertamina Patra Niaga dan perwakilan pemilik dan pengelola SPBU di Kabupaten Sintang. Pertemuan digelar di Pendopo Bupati Sintang, pada Jumat 17 Juli 2026.
Pada pertemuan tersebut, Komarudin selaku Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang meminta solusi permanen dari pemerintah supaya sopir-sopir ekspedisi mudah mendapatkan solar.
Muhammad Bisma Abdillah selaku Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Sintang menjelaskan, bahwa sebenarnya solar di Kabupaten Sintang sangat aman jumlahnya, karena dari Januari sampai Juni 2026 kuotanya hanya 49.000 ton dan per 1 Juli 2026 ditambah 1.500 ton menjadi 51.000 ton.
“Seharusnya cukup bahkan lebih, karena adanya penambahan kuota 1.500 ton sejak 1 Juli 2026. Artinya ada kesalahan di penyaluran oleh SPBU kepada para supir truk” terang Muhammad Bisma Abdillah.
Mendengar keluhan Forum Ikatan Supir Sintang dan penjelasan Pertamina Patra Niaga Sintang tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mempersilakan perwakilan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga, serta perwakilan SPBU untuk berdiskusi dan Pemkab Sintang di Ruang Kerja Bupati Sintang. Diskusi dipimpin oleh Santosa Anggota DPRD Sintang.
Usai berdiskusi sekitar 30 menit. Masing-masing pihak keluar ruang diskusi dan kembali bertemu Bupati Sintang. Abdul Syurfriadi selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menjelaskan hasil kesepakatan Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga dan perwakilan SPBU.
“Solusinya adalah ketiga pihak sepakat agar Bupati Sintang mengeluarkan Surat Edaran kepada semua SPBU untuk melaksanakan ketentuan yang ada. Karena kalau SPBU mematuhi peraturan yang ada, maka solar akan cukup dan supir ekspedisi akan mudah mendapatkan solar. Forum Ikatan Supir Sintang juga akan menyerahkan daftar nama supir kepada SPBU,” terang Abdul Syurfriadi.
Bupati Gregorius pun menyatakan siap mengeluarkan Surat Edaran kepada SPBU yang ada di Kabupaten Sintang sesuai hasil kesepakatan pihak terkait.
“Surat Edaran tersebut juga dipastikan tidak akan bertentangan dengan aturan yang lain. Semua pihak wajib bekerjasama, saling menjaga, saling mengerti” terang Gregorius.
Santosa selaku Anggota DPRD Sintang menyampaikan pesan agar pemilik SPBU di Kabupaten Sintang bisa melayani nama-nama sopir yang akan diserahkan oleh Forum Ikatan Supir Sintang.
“Jumlah mereka juga tidak banyak. Hanya sekitar 50 orang saja. Mengapa harus dilayani, karena mereka inilah yang membawa beras dan sembako lain untuk kebutuhan Kabupaten Sintang,” jelas Santosa. (FikA/*)














