
EDITORIAL.ID – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) bergerak cepat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan belasan ruko di kawasan Pasar Sungai Pinyuh, Jalan Pasar Pagi RT 001/RW 005, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.
Olah TKP yang berlangsung pada Rabu (10/06/2026) siang, mulai pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB ini, dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran melalui metode penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation).
Kapolres Mempawah melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Agus Suryana mengonfirmasi, bahwa langkah krusial ini diambil atas permintaan bantuan dari Polsek Sungai Pinyuh untuk memastikan faktor utama pemicu amukan si jago merah.
“Benar, hari ini Tim Puslabfor Polda Kalbar telah turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di area yang terbakar. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengungkap secara ilmiah penyebab kebakaran, apakah murni karena gangguan teknis atau ada unsur lain,” ujar AKP Agus Suryana saat memberikan keterangan pers, Rabu sore.
Amankan Sampel Kabel dan Abu Arang
Kegiatan olah TKP ini dipimpin langsung oleh PS Kasubbidnarkoba Bidlafor Polda Kalbar, AKP Adam Widjaya, didampingi Briptu Bernad Parningotan Simatupang dan Bripda Brian Fernando. Jalannya pemeriksaan juga disaksikan langsung oleh Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Agus Suryana, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Brigpol Yulianto, Paur Identifikasi Polres Mempawah, Aiptu Hadi Sudiarto, Sekretaris Yayasan Tri Dharma, Hermawan Lim, serta sejumlah pemilik ruko dan warga setempat.
Rangkaian penyelidikan dimulai dari pengarahan (APP), interogasi saksi-saksi, hingga penyisiran detail di lokasi kejadian. Tim ahli forensik melakukan dokumentasi visual serta mengambil beberapa sampel material penting dari dalam puing-puing bangunan.
”Tim Puslabfor telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial dari TKP, di antaranya potongan kabel instalasi listrik dan material abu arang sisa kebakaran. Sampel-sampel ini yang nantinya akan dianalisis secara mendalam di laboratorium,” jelas AKP Agus Suryana.
Setelah seluruh sampel dan bukti dirasa cukup, petugas di lapangan langsung melakukan pelepasan garis polisi (police line) di area tempat kejadian perkara.
Dugaan Sementara Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp 45 Miliar
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, titik awal munculnya api sudah mulai teridentifikasi. Namun, kepolisian menegaskan bahwa status tersebut masih berupa dugaan sementara.
”Dugaan sementara, sumber api berasal dari bagian plafon pintu sebelah timur dari ruko nomor 34 dan ruko nomor 35, yang dipicu oleh korsleting arus pendek listrik. Meski demikian, untuk hasil pastinya kita wajib menunggu hasil resmi dari laboratorium forensik serta sinkronisasi dengan keterangan para saksi yang diperiksa penyidik,” tegas AKP Agus Suryana.
Peristiwa kebakaran ini membawa dampak kerugian materi yang sangat besar. Tercatat, amukan api melahap ruang keterampilan serta sedikitnya 18 unit ruko beserta seluruh isi barang dagangan di dalamnya.
”Total kerugian materiil akibat musibah kebakaran bangunan ruko dan isinya ini ditaksir sementara mencapai kurang lebih Rp 45.000.000.000 (empat puluh lima milyar rupiah),” ungkapnya.
Hingga seluruh rangkaian olah TKP oleh Tim Puslabfor Polda Kalbar selesai pada pukul 16.00 WIB, situasi di kawasan Pasar Pagi Sungai Pinyuh dilaporkan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelidikan sepenuhnya kepada pihak berwajib. (FikA)












