
EDITORIAL.ID – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, melaunching program Paspor Ceria di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang pada Sabtu 25 Juli 2026.
Launching tersebut menandai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau yang mulai melayani masyarakat Kabupaten Sintang untuk membuat paspor di Mal Pelayanan Publik Bumi Senentang pada awal Agustus 2026.
Bupati Gregorius menyampaikan, bahwa pelayanan pembuatan paspor di MPP Bumi Senentang ini akan banyak menghemat biaya bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
“Silakan masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan ini di MPP Bumi Senentang dengan baik. Pelayanan di MPP ini hanya sementara saja, ke depan kita akan bantu agar Imigrasi punya kantor sendiri di Kabupaten Sintang,” katanya.
“Saya mendorong OPD terkait untuk membantu menyediakan tempat yang layak dan sesuai kriteria untuk dijadikan Kantor Imigrasi. Kami berterima kasih akhirnya masyarakat Sintang bisa mengurus paspor di Sintang, tanpa harus ke sanggau” terang Gregorius lagi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak menjelaskan, bahwa pihaknya menyediakan lounge imigrasi di Mal Pelayanan Publik yang akan mulai beroperasi awal Agustus 2026.
“Kami sangat antusias dan menyambut baik rencana ini karena akan memberikan kemudahan kepada masyarakat Sintang untuk mendapatkan layanan. Antusiasme masyarakat juga tinggi, khusus hari ini, saat launching Paspor Ceria, hanya 3 jam, kuota 20 paspor sudah penuh,” terang Erwin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Arung Safiro Untung menyampaikan, setelah ada lounge di MPP Bumi Senentang, diharapkan ke depan ada Kantor Imigrasi di Kabupaten Sintang.
“Mohon dukungan Bupati Sintang. Karena data tahun 2025, ada 2.000 orang Sintang yang membuat paspor ke Sanggau. Terbanyak dari daerah lain. Hari ini kami akan layani 20 paspor, seharusnya hanya 15 paspor saja. Kuotanya kami buka jam 09.00, pada jam 12.00 sudah penuh” terang Arung.
Mulai awal Agustus 2026, lounge imigrasi akan buka kuota seminggu sekali atau pelayanan hanya pada hari Jumat dengan jumlah sebanyak 15 paspor saja. Namun, jika seminggu tersebut hanya ada 5 orang yang daftar, tetap dilakukan pelayanan. Masyarakat wajib menginstal dan mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan dilayani untuk mendaftar langsung di Lounge Imigrasi di MPP Bumi Senentang. (Sal)














