
EDITORIAL.ID – Tren penurunan harga minyak mentah global yang menyentuh level terendah dalam beberapa pekan terakhir menciptakan tanda tanya besar di masyarakat. Meski harga Brent dan WTI kini telah merosot ke kisaran US70 – US73 per barel, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di tanah air—seperti Pertamax dan Pertamax Green—masih tertahan di level tinggi sejak kenaikan awal Juni lalu.
Publik yang memantau dinamika energi global mulai mempertanyakan: mengapa penurunan harga minyak mentah tidak langsung diikuti dengan penurunan harga di SPBU?
Formula Harga dan Faktor “Lag”
Berdasarkan penelusuran dari berbagai media ekonomi dan kanal analisis energi nasional, ada beberapa faktor teknis yang menjelaskan mengapa harga BBM di Indonesia tidak serta-merta turun mengikuti pergerakan pasar harian.
Pertama, adanya mekanisme jeda waktu (time lag) dalam formulasi harga. Badan usaha, dalam hal ini Pertamina, menetapkan harga jual berdasarkan rata-rata harga indeks pasar selama satu periode ke belakang, bukan harga real-time hari ini. Artinya, penurunan harga minyak global hari ini baru akan tercermin dalam penyesuaian harga di SPBU pada evaluasi periode berikutnya.
Kedua, nilai tukar rupiah. Meski harga minyak mentah dalam dolar AS turun, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi belakangan ini menggerus manfaat dari penurunan harga komoditas tersebut. Karena BBM dibeli menggunakan dolar AS, maka biaya perolehan dalam Rupiah tetap terasa tinggi bagi badan usaha.
Tekanan Ekonomi Versus Stabilitas Fiskal
Di sisi lain, kebijakan harga BBM non subsidi bersifat komersial. Dalam ulasan di beberapa kanal media nasional, pakar ekonomi energi mencatat bahwa badan usaha cenderung mempertahankan margin di tengah ketidakpastian geopolitik yang sempat terjadi di Selat Hormuz. Mereka perlu membangun kembali “bantalan” operasional setelah sempat tertekan oleh kenaikan biaya logistik global beberapa waktu lalu.
Namun, bagi konsumen, kondisi ini terasa memberatkan. Harga pertamax yang masih bertengger di kisaran Rp 16.250 – Rp 16.550 per liter dinilai cukup membebani daya beli masyarakat di tengah ekonomi yang sedang berupaya pulih. (FikA)















